Pada hari Senin 29 Mei 2023 Universitas Boyolali menerima kunjungan lanjutan dari LPSK untuk membahas kerjasama antara Universitas Boyolali dengan LPSK. Kunjungan kali ini yang di datangi langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Drs. Hasto Atmojo S,M.Krim dan disambut hangat oleh Rektor Universitas Boyolali Dr. Nanik Sutarni, S.H.,M.H beserta jajarannya. Pertemuan ini dibuka dengan membahas lingkup kerjasama seperti bersedianya LPSK menjadi pendamping saksi dan korban yang ada dilingkungan kabupaten Boyolali dan LPSK siap menjadi pemateri terkait perlindungan saksi dan korban di Universitas Boyolali.

Setelah membahas lingkup kerjasama pertemuan kali ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan MoA Universitas Boyolali dan Fakultas Hukum Universitas Boyolali, yang pada kali ini penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Rektor Universitas Boyolali Dr. Nanik Sutarni, S.H.,M.H dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Drs. Hasto Atmojo S,M.Krim.

Setelah penandatangann MoU selesai dilanjutkan dengan penandatanganan MoA yang ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali Tegar Harbriyana Putra, S.H., M.H, dengan didampingi oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Ananda Megha W, S.H.,M.H dan Humas Universitas Boyolali Dwi Imroatus Sholikah, S.H.,M.H.